Senin, 05 November 2007

Blok Cepu dan Perkembangan Dua Kabupaten


Oleh: Muhammad Imam Subkhi

Akan dikelolanya kilang minyak di Blok Cepu memberikan secercah harapan bagi perkembangan dua daerah yaitu Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Blora.

Dengan mulai dibukanya pertambangan minyak tersebut, paling tidak akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) empat pihak yaitu Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah serta Kabupaten Blora dan Kabupaten Bojonegoro. Sehingga diharapkan dapat memacu pertumbuhan kesejahteraan di lokalitas tersebut. Namun yang sangat memprihatinkan selama ini, dengan melihat kekayaan alam berupa minyak bumi yang ada di wilayah blok cepu ternyata tidak berimbas kesejahteraan bagi rakyat disekitar wilayah tersebut.
Hal ini terbukti dari masih tetap miskinnya masyarakat daerah Blora. Secara rasional, jika suatu daerah kaya akan kekayaan alam, maka masyarakatnya akan juga harus ikut menikmati hasil alam tersebut. Sehingga, jika perimbangan pembagian hasil eksplorasi tidak bisa dibagi dengan adil, maka laju urbanisasi kedua kabupaten tersebut diatas ke kota besar yang lain tidak akan terselesaikan. Sebab kecenderungan yang ada, masyarakat di kota-kota kecil di Asia, akan tetap menyerbu kota besar yang lebih menjanjikan.
Dengan tetap terjadinya perpindahan masyarakat dari kota-kota kecil ke kota besar, akan membuat potensi daerah terbengkalai. Sehingga di kota besar akan terjadi penumpukan tenaga kerja bahkan pengangguran. Jika di kota besar mereka tidak mendapatkan pekerjaan, yang terjadi adalah merebaknya angka kriminalitas dan prostitusi di kota-kota besar. Sebab kota besar memiliki tarik ekonomis daripada kota-kota kecil.
Jika diibaratkan, kota dalah sebuah organisme yang memiliki metabolosme. Kota akan menjadi kota yang sehat jika metabolismenya tidak tergangu. Maka sebuah kota besar akan tetap membutuhkan sebuah relasi dengan kota-kota kabupaten disekitarnya. Misalnya kota-kota kabupaten sebagai penyedia hasil pertanian dan hasil lainnya yang bisa memenuhi kebutuhan pangan bagi kota besar. Namun jika angkatan kerja di kota-kota kecil banyak terserap di sektor pekerjaan baik formal maupun informal di kota besar, maka akan sangat mengganggu metabolisme kota. Sehingga masyarakat yang tidak mendapatkan pekerjaan yang layak dan manusiawi bagi kehidupannya, akan membuat masyarakat tesebut teralienasi di kota tersebut.
Kota yang sehat adalah sebuah kota yang bisa memberikan kehidupan yang baik bagi warganya. Jika tidak tercapai, maka akan menimbulkan penyakit sosial baik bagi kota daerah tersebut maupun kota yang lain. Dengan bisa diterapkannya sebuah pola hubungan mutualistik antar daerah, akan dapat mengurangi penumpukan kemiskinan di kota. Sebab perlu disadari, kota sebesar apapun, secara geografis dan demografis maupun budaya memiliki batasan.
Maka dengan akan digarapnya Blok Cepu, diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat disekitarnya. Atau paling tidak dengan hasil penambangan minyak di Blok Cepu, pemerintah Kabupaten Blora dan Bojonegoro dapat menciptakan dan menambah lapangan pekerjaan baru bagi masyarakatnya dengan memanfaatkan hasil keuntungan pembagian hasil penambangan. Sehingga pengelolaan Blok Cepu perlu menekankan sebuah tanggungjawab sosial dan lingkungan bagi masyarakat disekitarnya.
Untuk itu, pemerintah pusat perlu menekan pengelola eksplorasi minyak di Cepu agar melaksanakan tanggung jawab sosial ini (Kompas, 27/6/2005). Tahun 2002, pendapatan pemerintah Kabupaten Blora dari hasil pertambangan yang dikelola oleh Exxon Mobile sebesar Rp 3,9 milyar (Kompas, 7/2/ 2003). Hal ini dirasa sangat kecil untuk participating interest daerah (PI) dan belum mampu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Hal ini dibuktikan dengan masih terdapatnya 800 anak yang bergizi buruk di Kabupaten Blora. Ini bisa menjadikan sebuah pertimbangan bagi pemerintah untuk mengatur sebaik-baiknya mengenai pembagian hasil.

Pembagian Hasil
Berkait dengan adanya participating interest sebesar 10 persen untuk daerah atas pengelolaan Blok Cepu, Pemerintah Propinsi Jawa Tengah menginginkan pembagian 46 persen untuk Jawa Tengah dan 54 persen untuk Jawa Timur dengan pertimbangan jumlah titik prospek yang ada di lingkaran Blok Cepu. Namun hal ini ternyata masih menjadi polemik bagi masing-masing pihak.
Dalam kenyataannya, pembagian ini masih terasa masih sangat kurang adil untuk pemerintah pusat sendiri dan untuk pengembangan dan pemberdayaan daerah sekitarnya. Sebab pembagian antara Exxon Mobile 50 persen dan Pertamina 50 persen. Dan 10 persen untuk daerah yang diambilkan dari komposisi penjualan masing-masing 5 persen dari pertamina dan Exxon menjadi rebutan empat pihak.
Paling tidak, jika kebijakan PI telah disetujui oleh Menko Perekonomian, maka perlu ditinjau ulang. Atau jika perlu, pemerintah pusat membatalkan perpanjangan kerjasama pengelolaan Blok Cepu dengan Exxon Mobile. Sebab, jika tanpa campur tangan Exxon diperkirakan pengelolaan Blok Cepu mampu membantu pemerintah dalam mengatasi kebutuhan minyak dalam negeri. Selain itu, dengan pasaran minyak dunia yang semakinmembumbung tinggi, akanlebih memberikan keuntungan ganda dalam perekonomian negara. Jika setiap hari bisa menghasilkan hampir 200.000 barel. Maka dalam sebulan mampu dihasilkan minyak Rp 2 triliun (dengan harga minyak USD 50/barel). Sehingga akan membantu kesulitan keuangan negara.
Di sisi lain, pengelolaan Blok Cepu memang sangat rentan terhadap konflik pemerintah secara vertikal maupun horizontal. Pemerintah daerah dengan dalih desentralisasi bisa melakukan protes terhadap pemerintah pusat jika pembagian hasil pengelolaan Blok Cepu dirasa tidak adil. Selain itu, konflik antar daerah yang saling berkepentingan akan sangat merugikan proses metabolisme di masing-masing daerah perkotaan disekitar Blok Cepu.

Peran Pemerintah Daerah
Rencana pengembangan di Kabupaten Blora dan Bojonegoro sangat potensial dengan memanfaatkan pengelolaan Blok Cepu. Dua kabupaten tersebut bersama Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur bisa mengajukan kepada Pemerintah Pusat untuk mengelola sendiri Blok Cepu. untuk itu, pemerintah harus berani mengambil kebijakan untuk tidak selalu tergantung dengan pihak asing dalam pengelolaan sumber daya alam. Sebab selama ini, ketika bekerjasama dengan pihak asing negara cenderung dirugikan dengan kurangnya transparansi pengelolaan.
Selain itu, pengembangan daerah bisa semakin berjalan lancar dengan pendapatan daerah yang besar akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Perlu di ingat juga, dalam pembangunan pertambangan, selain memperhatikan masalah kesejahteraam masyarakat yang selama ini menjadi korban aktivitas pengerukan sumber daya alam, perlu memperhatikan juga masalah ekologi setempat yang menjadi satu kesatuan dengan manusia.

Tidak ada komentar: